Berita Muratara
Yakin Muratara Bisa Berubah, Kapolres Minta Hilangkan Stigma Negatif: Tak Ada Kampung Narkoba
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Eko Sumaryanto menyatakan tidak ada kampung narkoba di daerah ini.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Eko Sumaryanto menyatakan tidak ada kampung narkoba di daerah ini.
Eko meluruskan informasi yang sebelumnya beredar yang menyebut Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu sebagai kampung narkoba.
Penyebutan kampung narkoba itu muncul setalah polisi melakukan penggerebekan besar-besaran di desa tersebut, Sabtu (12/6/2021) lalu.
"Tidak ada bahasa kampung narkoba itu di Muratara, yang ada kampung yang banyak peredaran narkoba di situ," kata Eko Sumaryanto kepada Tribunsumsel.com, Jumat (18/6/2021).
Eko optimis bahwa Kabupaten Muratara bisa berubah menjadi lebih baik kedepannya dan bebas dari segala aktivitas narkoba.
Karena itu, untuk mewujudkan Kabupaten Muratara yang bebas dari narkoba, dia mengharapkan dukungan semua pihak terutama masyarakat.
"Makanya stigma istilah kampung narkoba itu hilangkanlah. Untuk itu kami butuh dukungan, kami tidak bisa bekerja sendiri, karena narkoba ini musuh kita bersama," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Surulangun, Ahmad Saleh membenarkan bahwa di desanya itu memang banyak peredaran narkoba sejak lama.
Dia juga sudah sering menerima keluhan dari masyarakat bahwa desa yang dipimpinnya itu adalah sarang bandar narkoba.
"Itu memang benar (banyak peredaran narkoba), kami sudah sering mengingatkan. Makanya penggerebekan kemarin masyarakat senang, mendukung," kata Saleh.
Dia menegaskan tidak benar bila dikatakan pemerintah desa melindungi aktivitas narkoba di desa tersebut.
Baca juga: Tembok Pagar Unsri Kembali Dihantam Kendaraan Keluar Tol Palindra,Ini Imbauan Kasat Lantas Polres OI
Baca juga: Polisi Bekuk 2 dari 5 Pencuri Baja Ringan Milik Perusahaan di Pemulutan OI
Ke depannya kata Saleh, akan lebih digencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi bandar atau pengedar narkoba.
"Mudah-mudahan dengan adanya penggerebekan kemarin menjadi efek jera, menjadi pelajaran bagi desa kami dan desa lainnya," kata Saleh.
Dia menambahkan, di desanya nanti akan digalakkan kegiatan keagamaan untuk menyadarkan masyarakat yang sudah terkontaminasi dengan narkoba.
"Harapan kami saudara-saudara kami yang sudah kecanduan segera sembuh. Kemudian untuk bandar atau pengedar semoga segara sadar dan bertaubat," katanya.