Berita OKU
Jatuhkan Bungkusan saat Digeledah, Kurir Sabu di Pasar Baru OKU Ditangkap
Polisi menangkap kurir sabu di jalan Bambang Utoyo (lorong Sunda), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (16/6/2021)
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA- Jajaran Sat Res Narkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Hillal Adi Imawan, SIK membekuk tersangka kurir narkoba.
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas nama Daris (50) diamankan di jalan Bambang Utoyo (lorong Sunda), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 20.30 WIB
Buruh warga jalan Pahlawan Kemarung, gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU kedapatan akan melakukan transaksi barang terlarang.
Baca juga: Polisi Kantongi Terduga Pencuri Avanza Veloz milik Dokter di Gumawang OKU Timur
Dari tangan tersangka ditemukan barnag bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal menjelaskan, pada hari Selasa (15/6/2021) Tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah/ yang beralamat di Jalan Bambang Utoyo (Lorong Sunda) Kelurahan Pasar Baru.
Mendapat informasi yang sangat berharga itu, Kasat Res Narkoba Polres OKU Iptu Hillal Adi Imawan, SIK memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Keesokan harinya tepatnya Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 20.30 malam, Tim Sat Narkoba bergerak ke seputaran TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan teknik penyamaran (Undercover Buy) menemui seseorang yang diduga memperjual-belikan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Update Penyebaran Covid di OKU Selatan Hari ini, Bertambah 7 Kasus Positif Baru
Tanpa curiga tersangka melayani Tim yang berpura pura mau membeli barang haram.
Setelah diyakini orang tersebut benar seorang kurir narkoba, tanpa membuang waktu, anggota segera mengamankan laki- laki tersebut.
Setelah dilakukan introgasi, polisi dengan didampingi warga segera melakukan penggeledahan.
Saat akan digeledah tersangka sempat menjatuhkan sesuatu ke lantai.
Namun aksi tersangka diketahui oleh anggota polisi.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.