Berita OKU

Jatuhkan Bungkusan saat Digeledah, Kurir Sabu di Pasar Baru OKU Ditangkap

Polisi menangkap kurir sabu di jalan Bambang Utoyo (lorong Sunda), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (16/6/2021)

ISTIMEWA
Tersangka Daris (50) diamankan di jalan Bambang Utoyo (lorong Sunda), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 20.30  WIB 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA- Jajaran  Sat Res Narkoba Polres OKU  dibawah pimpinan Kasat Narkoba  Iptu Hillal Adi Imawan, SIK  membekuk tersangka kurir narkoba.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas nama Daris (50) diamankan di jalan Bambang Utoyo (lorong Sunda), Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 20.30  WIB

Buruh warga jalan Pahlawan Kemarung, gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU kedapatan akan melakukan transaksi barang terlarang.

Baca juga: Polisi Kantongi Terduga Pencuri Avanza Veloz milik Dokter di Gumawang OKU Timur

Dari tangan tersangka ditemukan barnag bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal  menjelaskan, pada hari Selasa (15/6/2021) Tim Satnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai  sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah/ yang beralamat  di Jalan Bambang Utoyo (Lorong Sunda) Kelurahan Pasar Baru.

Mendapat informasi  yang sangat berharga itu, Kasat Res Narkoba Polres OKU Iptu Hillal Adi Imawan, SIK memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Keesokan harinya  tepatnya Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 20.30 malam, Tim Sat Narkoba bergerak ke seputaran TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan teknik penyamaran (Undercover Buy) menemui seseorang yang diduga memperjual-belikan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Update Penyebaran Covid di OKU Selatan Hari ini, Bertambah 7 Kasus Positif Baru

Tanpa curiga tersangka melayani Tim yang berpura pura mau membeli barang haram.

Setelah diyakini orang tersebut benar seorang kurir narkoba, tanpa membuang waktu, anggota segera mengamankan laki- laki tersebut.

Setelah dilakukan introgasi, polisi dengan didampingi warga segera melakukan penggeledahan.

Saat akan digeledah tersangka sempat menjatuhkan sesuatu ke lantai.

Namun aksi tersangka diketahui oleh anggota polisi.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved