Fahri Hamzah Ngaku Siap Jadi Tersangka Jika KPK Temukan Bukti Valid Tentang Kasus Suap Ekspor Benur

Fahri Hamzah Ngaku Siap Jadi Tersangka Jika KPK Temukan Bukti Valid Tentang Kasus Suap Ekspor Benur

Editor: Slamet Teguh
Ist via Tribunnews
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Istimewa. 

Kembali, jaksa KPK pun menanyakan apakah benar ini foto profil WhatsApp saksi Safri di ponsel miliknya.

Dan juga, Jaksa perlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.

"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.

"Betul," jawab Safri.

"Ini profile WA siapa saudara?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.

"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.

Baca juga: Fahri Hamzah: Soeharto Tokoh Besar yang Berhasil Jadikan Indonesia Disegani

Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.

Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.

Baca juga: Polrestabes Medan Jelaskan Nasib Pemilik Anjing yang Gigit Bocah 10 Tahun Hingga Akhirnya Meninggal

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Support Kembangkan Potensi Pariwisata Berbasis Budaya di Ogan Komering Ilir

Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.

Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?" tanya jaksa.

Safri pun menjawab, “Iya."

Jaksa kemudian membongkar isi percakapannya berawal dari Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved