Fahri Hamzah Ngaku Siap Jadi Tersangka Jika KPK Temukan Bukti Valid Tentang Kasus Suap Ekspor Benur
Fahri Hamzah Ngaku Siap Jadi Tersangka Jika KPK Temukan Bukti Valid Tentang Kasus Suap Ekspor Benur
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus ekspor benih lobster atu benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tampaknya memasuki babak baru.
Sejumlah nama disebut-sebut dalam persidangan tersebut. Salah satu namanya ialah mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Adanya hal tersebut Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberi tanggaan terkait namanya yang disebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tanggapan tersebut disampaikan Fahri melalui postingan di akun Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).
Fahri menyatakan dirinya siap dan rela menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dugaan keterlibatan dirinya dalam suap ekspor benur tersebut merupakan hasil penemuan bukti awal yang valid.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan dirinya tidak akan lari asalkan diberi hak untuk membela diri.
"Demi kepastian hukum, Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.
Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.
Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.
Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.
Nama Fahri dan Azis muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari HP saudara saksi. Apa benar saudara saksi HP-nya disita penyidik KPK?” tanya jaksa KPK kepada Safri dalam sidang.
Mendengar pertanyaan jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.
"Betul," jawab Safri