Berita Palembang
Anak Beruang Madu Terpisah dari Induknya Ditemukan di OKI
Setelah menunggu 2-3 jam tidak ada tanda - tanda keberadaan induk beruang maka tim patroli mengevakuasi anak Beruang Madu tersebut ke distrik.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Konservasi Distrik Lebong Hitam PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (PT SBA WI) menemukan anak Beruang Madu (Helarctos malayanus) saat melakukan patroli rutin di kawasan lindung.
Anak Beruang Madu tersebut terpisah dari induknya. Untuk itu anak Beruang Madu tersebut diserahkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan sebagai instansi teknis yang membina para perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan di Sumatera Selatan.
Selanjutnya dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (UPT KLHK) terkait konservasi flora fauna yang dilindungi di Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Konservasi PT SBA WI Muhammad Fauzan menjelaskan, saat patroli kawasan lindung tanggal 2 Juni 2021 lalu, tim patroli mendengarkan teriakan anak beruang dan segera melakukan observasi di sekitar kawasan lindung untuk memantau keberadaan induk beruang tersebut.
"Setelah menunggu 2-3 jam tidak ada tanda - tanda keberadaan induk beruang maka tim patroli mengevakuasi anak Beruang Madu tersebut ke distrik," ujar Fauzan saat di BKSDA Provinsi Sumsel, Rabu (16/6/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, keesokan harinya beruang tersebut dibawa kembali ke kawasan lindung dengan harapan dapat ditemukan oleh induknya. Setelah seharian dikembalikan ke kawasan lindung, induk beruang tersebut tidak muncul.
"Untuk itu anak beruang tersebut kembali kami rawat beberapa hari untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwenang yaitu BKSDA Sumsel. Sebab, jika dibiarkan kami mengkhawatirkan kondisi anak Beruang Madu tersebut bisa saja dimakan predator lainnya," kata Fauzan.
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Beruang Madu merupakan salah satu hewan liar yang dilindungi.
Sementara itu Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata mengatakan, terimakasih kepada teman-teman PT SBA WI yang merupakan mitra APP Sinarmas.
"Kita terbiasa bekerja bersama di lapangan karena memang wilayah konsesinya berdekatan dengan wilayah konservasi Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Tentunya kita mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan, karena ini beruang kecil yang terpisah dari induknya. Juga kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang telah mambantu memfasilitasi serah terima satwa ini," kata Ujang.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa anak Beruang Madu ini memang harus diselamatkan. Karena kalau dibiarkan hidup sendiri di alam belum cukup survival untuk bertahan.
"Setelah ini kami akan merawat, memonitor perkembangan, dan mengobservasi karena prinispnya ini satwa liar sehingga harus dikembalikan ke habitat liarnya. Untuk anak Beruang Madu ini usianya berkisar 4 bulan," ungkapnya.
Baca juga: Hajatan Picu Kenaikan Kasus Konfirmasi Covid-19, Ada 15 Penambahan Kasus Positif Baru
Baca juga: Cerita PSK Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau, Tersisa 30 dari Ratusan, Ramai di Akhir Pekan
Menurut Ujang nantinya anak Beruang Madu ini akan diberi asupan makanan berupa susu, madu, dan pakan alaminya seperti rayap, kayu-kayu yang lapuk dan lain-lain untuk tetap membiasakan dengan pakan alaminya, sehingga cukup daya survivalnya Ketika dikembalikan ke alam. Mudah-mudahan nantinya kalau sudah usai 1-1.5 tahun atau selama sudah menunjukkan sifat liarnya sudah bisa dilepas liarkan.
Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, SHut, MSi. menambahkan, bahwa ini suatu tindakan yang baik dan benar, karena adanya kesadaran dari masyarakat terhadap keberlangsungan hidup beruang madu yang saat ini jumlahnya makin sedikit.
"Anak Beruang Madu ini masih kecil, kalau dibiarkan di alam terbuka dikhawatirkan tidak bisa hidup sampai besar. Maka kita pelihara sampai nanti siap untuk dilepaskan, dengan tetap ada sifat alaminya," katanya.