Berita Palembang
Emak-emak Warga Asrama TNI Pintu Besi Demo, Tolak Rumah Dikosongkan, Tunggu Proses Hukum Inkrah
Kami selaku lawyer Pintu Besi yang ditunjuk oleh warga meminta kepada Pangdam II Sriwijaya khususnya supaya tidak melakukan melanggar hukum
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seperti halnya penghuni rumah atau asrama TNI lainnya di Jalan Kartini, BLPT dan lainnya, Forum Komunikasi Putra putri Purnawirawan (FKPPI) dan putra putri TNI-Polri di Jalan Pintu Besi menolak keras atas pengosongan rumah di komplek perumahan Pintu Besi Plaju.
Tim Pengacara Penyelesaian komplek warga perumahan Pintu Besi, Kurniadi mengatakan proses komplek perumahan di Jalan Pintu Besi ini masih belum ada legalitas hukumnya.
"Maka kami selaku lawyer Pintu Besi yang ditunjuk oleh warga meminta kepada Pangdam II Sriwijaya khususnya supaya tidak melakukan melanggar hukum karena untuk melakukan pengosongan harus ada kepastian hukum terlebih dahulu," katanya, Selasa (15/6/2021).
Karena belum adanya keputusan hukum atau legalitas hukum maka warga komplek perumahan Pintu Besi masih tetap bertahan dan tidak mengosongkan rumah rumah yang didiami.
“Kami selaku lawyer ingin memastikan proses hukumnya sebelum Pangdam melakukan proses pengosongan yang dianggap aset ini. Supaya ada kepastian hukum yang berkekuatan tetap artinya harus ada inkrah dulu baik secara legalitas formal keputusan pengadilan ataupun keputusan secara administrasi,” beber Kurniadi.
Ketika belum ada keputusan resmi maka proses hukum masih berjalan, maka masyarakat masih berhak untuk menempati dan berdomisili di tempat ini dan tidak diusir secara semena mena.
"Masa katanya ingin menegakkan hukum ada surat edaran dari Mabes tapi kan harus juga mempertimbangkan apakah benar benar menegakkan hukum atau menabrak hukum. Bahwa jelas menurut kami sebagai lawyer hal ini adalah jelas menegakkan hukum tapi melanggar persturan hukum," jelasnya.
Baca juga: Saya Habis-habisan, Tapi Dia Buat Saya Sakit Hati, Pengakuan Penyiram Air Keras ke Guru TK
Baca juga: Pengakuan Sopir Korban Pungli di Palembang, Dibekali Perusahaan Rp 1 Juta Sisa Cuma Rp 150 Ribu
Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan Tukar Guling Kompleks Perumahan Pintu Besi, Andi Gunawan mengatakan warga sudah mendapatkan surat edaran perihal penekanan terhadap rumah rumah yang ada di Pintu Besi.
"Di pintu besi ada 7 rumah yang disuruh mengosongkan. Kami berharap Kodam maupun TNI harus realistis jadi tukar guling di Pintu Besi ini kan masih diproses jadi belum ada keputusan final. Kami juga menunggu keputusan hukumannya," kata Andi.
Sementara itu, terlihat puluhan warga di komplek perumahan Pintu Besi membawa spanduk bertuliskan “Kami tidak ada rumah, mau tinggal dimana?” Ada juga spanduk bertuliskan “Hargai perjuangan orangtua kami” ada pula “ rumah rumah ini masih dalam proses tukar guling”.