Anji Ditangkap Polisi
Ditangkap Polisi, Anji Ternyata Telah Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Ajukan Rehabilitasi
Terungkap ternyata Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji sudah memakai narkotika ganja selama sembilan bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap ternyata Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji sudah memakai narkotika ganja selama sembilan bulan.
Sejak September 2020, Anji telah mengonsumsi ganja .
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkap hal tersebut.
Belum diketahui secara pasti alasan Anji mengonsumsi ganja.
Sementara itu, keluarga Anji berharap agar ia bisa menjalani rehabilitasi.
Keluarga pelantun lagu "Dia" ini mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ekspresi Amanda Manopo Tak Sadar Direkam Chika Waode, Pemeran Andin Geregetan Lihat Penampakan Ini

Hal tersebut dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.
Ronaldo Maradona menyatakan, keluarga Anji telah melakukan permohonan asessment tersebut.
"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Menurutnya, para pengguna narkotika yang ditangkap bisa mengajukan permohonan asessment rehabilitasi.
"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.
Namun Ronaldo belum dapat memastikan apakah permohonan asessment Anji itu akan dikabulkan atau sebaliknya.
"Setiap penyalahguna dapat diasessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," uucap Ronaldo Maradona.
Kondisi penyanyi berusia 42 tahun itu sendiri diketahui tetap baik dan sudah dibesuk keluarganya, pada Senin (14/6/2021) malam.
Selama menjalani pemeriksaan Anji juga bertindak kooperatif dan tidak ada perlawanan.