Asal-usul Ganja Milik Anji Diungkap Polisi, Sudah Konsumsi Barang Haram Sejak September 2020
Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial
TRIBUNSUMSEL.COM - Asal-usul ganja milik musisi Anji diungkap polisi.
Polisi pula membeberkan bahwa pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu sudah mengkonsumsi ganja sejak September 2020.
Lewat media sosial-lah Anji mendapatkan ganja itu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sesuai dengan pengakuan Anji saat pemeriksaan.
“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.
Diakuinya untuk mendalami siapa pemasok ganja ini memang tidaklah mudah.
“Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi memang perkara ini tidak selalu mudah,” ungkap Ronaldo.
Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.
“Saya jelaskan kami masih melakukan proses-proses. Sampai hari ini pun masih dilakukan karena emang kami mau mengungkap sampai ke atasnya,” ucap Ronaldo.
“Pola-pola semakin rumit tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini. Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” tuturnya.
Baca juga: Keluarga Buka Suara Soal Anji Ditangkap Karena Narkoba hingga Belum Dijenguk Wina
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Anji karena Dugaan Narkoba Diungkap Polisi, Eks Drive Senyum di Depan Kamera

Motif pakai narkoba
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam empat hari belakangan. Termasuk pemeriksaan urine.
"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).