Kronologi Penggerebekan Sekda Nias Utara Pesta Narkoba Bersama Pelajar Mahasiswi di Tempat Karaoke

Saat digerebek petugas, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah mahasiswi

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Sekda Nias Utara Yafeti Nazar (YN) terjaring razia sedang pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. 

Dikutip dari Tribunnews, Polrestabes Medan sebelumnya menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57) saat melakukan razia tempat hiburan malam pada

Diketahui, Sekda Kabupaten Nias Utara itu pun ditangkap karena diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan pesta narkoba bersama 67 pengunjung lainnya.

Kepada Kompas.com, Yusman mengungkapkan bila terbukti dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (YN) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.

“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau kami telah menerima surat keterangan dari Polrestabes Medan, maka tentu kami mengambil sikap, dan segera menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya, dan mengusulkan untuk diberhentikan dari ASN,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencopotan YN dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Nias Utara, dalam beberapa hari ke depan.

Pihaknya saat ini sedang menunjuk salah seorang eselon II menjadi Plt sekda, setelah adanya pemeriksaan dari Polrestabes Medan.

Dijelaskannya bahwa tindakan Sekda YN yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji.

"Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini," tambahnya.

Sebagian artikel ini tayang di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved