Jaksa Minta Rizieq Shihab Jangan Koar-koar Seret Ahok-Diaz Hendropriyono di Kasus Tes Swab
Jaksa Minta Rizieq Shihab Jangan Koar-koar Seret Ahok-Diaz Hendropriyono di Kasus Tes Swab
TRIBUNSUMSEL.COM - Penuntut umum menanggapi pledoi Rizieq Shihab.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan nota tanggapan atas pleidoi alias nota pembelaan yang dibacakan terdakwa Rizieq Shihab, atas perkara hasil tes swab di RS UMMI.
Sidang lanjutan tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Dalam repliknya, jaksa menyatakan seluruh pleidoi yang disampaikan Rizieq Shihab dalam persidangan sebelumnya, tidak berkaitan dengan pokok perkara.
Sebab, kata jaksa, Rizieq kerap menyebut sejumlah nama, termasuk di antaranya Denny Siregar, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Diaz Hendropriyono.
Jaksa menyebut seluruh pernyataan yang disampaikan Rizieq dalam pleidoi tersebut hanya luapan emosi semata.
"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya, bukan di sini tempatnya."
"Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat."
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali," kata jaksa dalam repliknya, Senin (14/6/2021).
"Di antaranya (menyebut) perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar."
"Selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," papar jaksa.
Jaksa juga mengatakan, eks dedengkot Front Pembela Islam (FPI) itu juga terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya dalam pleidoi.
Kendati begitu, jaksa kembali menilai keluh kesah tersebut tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.
"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," tuturnya.
Bahkan, kata jaksa, pernyataan oligarki dan anti Tuhan yang kerap disampaikan Rizieq Shihab dalam pleidoinya, tak jelas ditujukan kepada siapa.
"Di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut."
"Padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," ucap jaksa.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab palsu di RS UMMI, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).