Penggrebekan Narkoba di Muratara
Penggrebekan Besar-besaran di Muratara, Kasus Narkoba dan 3C, Juga Perjudian Hingga Premanisme
Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Penggerebekan besar-besaran di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sekira pukul 05.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan personel Polres Muratara sebanyak 50 orang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba).
Penggerebekan ini juga diback up personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personel yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
Penggerebekan tersebut mulai dari kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.
"Operasi kami kali ini tidak hanya narkoba, tapi kasus-kasus lainnya," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto yang memimpin langsung penggerebekan.
Eko membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut diantaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin.
Kemudian sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK.
Polisi juga mendapatkan 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.
"Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar," kata Kapolres Eko Sumaryanto.
Dia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 347,18 gram sabu-sabu.
Baca juga: Lelang Jabatan 5 Posisi Kepala Dinas Pemkot Palembang Segera Dibuka, Ini Syarat Peserta Lelang
Baca juga: Santri Putra Lolos dari Marabahaya, Sedang Ikuti Ujian Saat Asrama Ponpes Raudhatul UlumTerbakar
Bersamaan itu juga didapatkan alat-alat untuk mengkonsumsi dan menjual sabu, seperti timbangan digital, botol bong, plastik klip bening, dan korek api.
Dari penggerebekan itu polisi juga menyita 50 unit handphone, 2 buah jam tangan, dan uang tunai senilai Rp 19.795.000.
Eko menambahkan, dari penggerebekan itu ada 18 orang yang diamankan, terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, termasuk kepala desa setempat.
"Yang diamankan 18 orang, masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku kades setempat," katanya.
Kini semua orang dan barang bukti diamankan di Mapolres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.
Sebanyak 18 orang yang diamankan tersebut juga masih dimintai keterangan oleh polisi dan belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka.