Pelaku Viral Pencurian Pagar Rumah di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Setelah diburu Tim Gas Pol Polsek Lubuklinggau Barat dua pelaku spesialis pencuri terali pagar rumah warga di Kota Lubuklinggau

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana

"Modus operasinya kedua tersangka pelaku mengambil pagar milik korban dengan cara mengangkat pagar dari kedua engselnya," ujarnya.

Hasil kejahatan mereka berupa besi pagar rumah seberat 90 Kg, mereka jual seharga Rp 320 ribu, sementara Iwan mengaku merupakan residivis pernah tersangkut dalam perkara Curat di tahun 2017.

"Dalam Perkara ini peran tersangka bertugas untuk menjual pagar besi.
Uang hasil dari hasil kejahatan digunakan untuk membeli miras dan membayar kontrakan rumah," tambahnya. (Joy)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved