PPPK 2021

Passing Grade Ini Harus Dipenuhi Oleh Guru Honorer Jika Ingin Lolos PPPK 2021. Kamu Sudah Tahu?

Persaingan untuk lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja semakin ketat, waktu pendaftaran juga semakin singkat sehingga sudah muncul

Tribunsumsel.com
Passing Grade Ini Harus Dipenuhi Oleh Guru Honorer Jika Ingin Lolos PPPK 2021. Kamu Sudah Tahu? 

Poin bonus untuk batas nilai kelulusan dengan kriteria afirmasi sebagai berikut :

1. peserta dengan umur 40 tahun keatas yang dihitung sejak saat pendaftaran dan berstatus aktif selama minimal 3 tahun terakhir akan mendapat bonus nilai kompetesi sebanyak 75 poin (15% dari total 500 poin)

2. Peserta dengan penyandang disabilitas maka akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari total 500 poin)

3. Peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik akan mendapat nilai penuh untuk komponen kompetensi teknisnya tetapi tetap harus punya passing grade nilai kelulusan untuk tes manajerial, sosiokultural, serta wawancara.

Banyak yang protes mengapa peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik langsung mendapat nilai penuh, alasannya adalah karena memperoleh sertifikat pendidik itu sangat sulit.

Perlu banyak pengorbanan. Namun, jangan salah kira. Untuk lulus PPPK 2021 mereka tetap harus lulus nilai passing grade.

Kebijakan afirmasi merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun untuk sekolah di seluruh penjuru Indonesia.

Menurut menteri pendidikan dan kebudayaan,Nadiem Makarim, kebijakan afirmasi ini dikeluarkan karena pertimbangan dan masukan dari berbagai kalangan.

Menurut Nadiem, pengalaman kerja guru honorer adalah sesuatu yang harus ada nilainya dan patut untuk dihargai.

Namun tetap saja mereka harus memenuhi passing grade agar ada keadilan dalam tes ini.

Baca juga: Berita Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Disampaikan BKN

Itulah Passing Grade Ini Harus Dipenuhi Oleh Guru Honorer Jika Ingin Lolos PPPK 2021. Kamu Sudah Tahu?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved