Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berita Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Disampaikan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata menjadwalkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada bulan Juni ini

Tayang:
Editor: Wawan Perdana
istimewa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata masih menjadwalkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada bulan Juni ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Ada kabar baru soal kapan jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjajian keja (PPPK) tahun 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata menjadwalkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 pada bulan Juni ini.

"Insya Allah masih Juni," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Jumat (4/6/2021).

Kapan tanggal pastinya, sampai saat ini belum ada kejelasan.

Pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pun masih enggan membeberkan tanggal pembukaan pendaftaran rekrutmen tersebut.

Menurut Bima, pihak Panselnas masih menantikan surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait kepastian jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK.

Sementara itu Menteri PANRB Tjahjo Kumolo juga ikut merahasiakan pelaksanaan rekrutmen calon pegawai pemerintahan.

"Akan segera diumumkan oleh BKN," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tahun ini, pemerintah mencari 1,27 juta calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri dari Sekolah Kedinasan, CPNS maupun PPPK yang ada di pemerintahan pusat serta daerah.

Adapun jumlah kebutuhan CASN di pemerintahan pusat sebanyak 83.669.

Sedangkan di daerah, jumlah kebutuhannya mencapai 1,19 juta orang, meliputi guru PPPK 1 juta lebih, PPPK non-guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 Untuk Lulusan SMA/SMK/MA Lebih Dari 1 Juta Formasi, Simak Pekerjaannya Berikut

Nantinya, para CASN ini akan mengisi posisi di pemerintahan pusat sebagai Dosen, Penjaga Tahanan, Penyuluh KB, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Perawat, Analis Hukum Pertanahan.

Berikutnya, posisi Jaksa, Dokter, Statistisi, Pranata Komputer, Pranata Barang Bukti, Pengawas Farmasi dan Makanan, Penyuluh Perikanan, dan Perencana.

Posisi di pemerintahan provinsi yang dibutuhkan adalah Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia, Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker.

Kemudian, jabatan Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Alokasi jabatan yang dibutuhkan di pemerintahan kabupaten/kota antara lain Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya, Perawat. Selanjutnya, Bidan, Dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pengelola Keuangan, dan Verifikator Keuangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved