Polemik Pajak Sembako, Menkeu Sri Mulyani : Pemulihan Ekonomi Jadi Tema Utama Pemerintah
Sri Mulyani Indrawati membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako (bahan pokok) menuai polemik.
Sejumlah kalangan menilai ini bukan waktu yang tepat karena masyarakat sedang berusaha bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya memberikan penjelasan soal pajak sembako ini saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).
Sri Mulyani Indrawati membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako.
Bendahara negara ini mengungkapkan, setiap kebijakan pajak yang diambil pemerintah, termasuk pengenaan PPN pada sembako akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan, pemulihan ekonomi menjadi tema utama pemerintah pada tahun ini dan tahun depan.
Dengan demikian, hal-hal yang berdampak buruk pada pemulihan ekonomi tak mungkin dijalankan.
Sebagai bukti, Sri Mulyani tetap akan mendukung dan memberikan bansos kepada masyarakat dan insentif kepada pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar.
"Kita melihat mana yang mendapat untung dari Covid-19, mana yang terpukul, mana bangkit cepat, dan sebagainya. Bahkan sampai hari ini kita sudah diminta juga (oleh Presiden Jokowi) untuk (membantu) masyarakat yang bangkitnya lebih lambat," beber Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemerintah akan membahas beragam revisi ketentuan pajak kepada DPR.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, keputusan yang diambil memang tak bisa memuaskan segala pihak meski semua setuju APBN perlu sehat kembali.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Sebut Pemerintahan Jokowi Langgar Sila Kelima Pancasila Bila Tarik Pajak Sembako
"Tapi menyehatkan dengan tetap menjaga momentum pemulihan itu harus tetap dipilih atau dijaga dan dikelola secara hati-hati. Ini yang akan kita jelaskan kepada DPR mengenai keseluruhannya, mengenai apakah timing-nya harus sekarang? apakah fondasinya harus seperti ini? Siapa yang pantas dipajaki?," pungkas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, pemerintah berencana mengenakan PPN untuk sembako.
Sembako yang bakal dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.