Berita Selebriti
Teddy Pardiyana Bakal Dipenjara? Kesabaran Rizky Febian Habis Asetnya Tak Kembali, Polisi Bergerak
Diketahui Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan aset milik Rizky Febian yang sebelumnya dipegang almarhum Lina Jubaedah.Rizky Febian lantas m
TRIBUNSUMSEL.COM -- Habis sudah kesabaran Rizky Febian terkait aset miliknya yang tak kunjung dikembalikan Teddy Perdiyana.
Diketahui Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan aset milik Rizky Febian yang sebelumnya dipegang almarhum Lina Jubaedah.
Rizky Febian lantas melaporkan ayah tirinyanya tersebut ke pihak polisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengonfirmasi sudah ada 12 orang yang diperiksa termasuk anak kandung komedian Sule itu.
"Sudah 12 saksi, ya termasuk terlapor Rizky Febian," ujar CH Patoppoi dikutip dari Jabar Tribunnews, Senin (7/6/2021).
Konflik Rizky dan Teddy memang sempat memanas beberapa waktu lalu.
Teddy diduga tak kunjung menepati janji mengembalikan aset Lina yang menjadi hak Rizky Febian dan Putri Delina.

Meski sudah pemeriksaan saksi, hingga saat ini polisi belum menentukan tersangka. Pihak Polda Jabar juga belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
"Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," kata CH Patoppoi.
Menurut kuasa hukumnya, pelantun lagu Cuek itu sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran.
Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya.
Hingga saat ini, ada 12 aset milik Lina Jubaedah yang masih dibawa Teddy, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Ada pula uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari
uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.
Sebelumnya Teddy Pardiyana bersama pengacaranya Ali Nurdin menilai Rizky Febian tidak memiliki itikad baik karena sengketa ini berujung di kepolisian.