Tampang Rizal Pelaku Utama Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Perampok dan pemerkosa mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap.Dua dari empat pelaku ditembak, karena berusaha kabur.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tampang Rizal Pelaku Utama Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi, Sempat Melawan Saat Ditangkap
Perampok dan pemerkosa mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap.
Dua dari empat pelaku ditembak, karena berusaha kabur.
Empat pelaku ditangkap polisi di wilayah Takalar, Sulawesi Selatan.
Para pelaku sudah sebelas kali merampok, termasuk aksi yang disertai pelecehan terhadap seorang mahasiswi di sebuah kamar indekos.
Identitas perampok dan pemerkosa mahasiswi di Makassar terungkap dari hasil rekaman kamera pemantau di salah satu rumah indekos di kawasan Manggala.
Setelah memanjat pagar, pelaku merampok dan memperkosa salah seorang penghuni tempat indekos.
Pelaku yang sudah ditangkap terancam hukuman penjara lebih dari sembilan tahun.
Tak Hanya memperkosa dan merampok
Selain melancarkan aksi perampokan dan rudapaksa di kos mahasisiwi Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Muhammad Rizal (38) Cs juga beraksi di 11 Lokasi berbeda.
Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan komplotan perampok Tim Jatanras, Senin (7/6/2021) siang.
Komplotan itu melibatkan, Muhammad Rizal (38) warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, Aswendi (27) warga Desa Bontoramba Kabupaten Takalar.
Penangkapan keempatnya berhasil dilakukan setelah Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Nasrullah, mendapatkan laporan aksi kejahatan mereka.
Kejahatan yang diperbuat terbilang keji. Selain merampok satu dari empat pelaku Rizal, juga merudapaksa korbannya.
Terungkap dari rekaman CCTV disalah satu kamar kos Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Unggahan yang belakangan viral itu memperlihatkan aksi Rizal memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.