Sikap Tegas Komnas HAM Usai Pimpinan KPK Tak Mau Datang Untuk Klarifikasi Aduan Pegawai KPK 'Rugi'

Sikap Tegas Komnas HAM Usai Pimpinan KPK Tak Mau Datang Untuk Klarifikasi Aduan Pegawai KPK 'Rugi'

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Penyerahan laporan terkait dugaan pelanggaram HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik yang terjadi ditubuh KPK tampaknya tak pernah berhenti.

Bahkan, polemik tersebut kini memasuki babak baru.

Yang terbaru, menyebutkan jika Komnas HAM memanggil para pimpinan KPK.

Komnas HAM menerima surat balasan dari KPK, terkait undangan klarifikasi soal aduan pegawai yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai.

Ketua Komnas HAM mengatakan, surat itu telah diterima Komnas HAM pada Senin (7/6/2021) kemarin.

Namun demikian, ia belum membuka isi surat tersebut.

Taufan mengaku hanya mendengar selentingan pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi terhadap semua pimpinan KPK yang sedianya akan berlangsung pada Selasa (8/6/2021) hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun demikian, jika memang pimpinan KPK tidak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari Komnas HAM, maka yang dirugikan adalah pihak KPK sendiri.

"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak."

"Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Untuk itu, ia berharap pimpinan KPK bisa datang untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang telah didapat Komnas HAM dari pegawai KPK, yang telah menyampaikan aduan beberapa waktu lalu.

"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan," ajak Taufan.

Pertanyakan Pemanggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan maksud pemanggilan pimpinannya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan pelanggaran HAM.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan KPK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved