Tutup Wajah dengan Bra, Perampok Mengendap-endap Masuk Rumah Korban, Sempat Ketuk Kamar Tuan Rumah

Terduga pelaku itu dipergoki oleh pembantu pemilik rumah Hasmida (20), saat mengendap-endap di kanopi.

Editor: Weni Wahyuny
Handover
BARANG BUKTI - Pakaian dalam wanita atau BH turut disita polisi sebagai barang bukti upaya perampokan berujung penikaman Blok H1 Nomor 1C, Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari. Kuli Bangunan di Citraland Kendari sempat tutupi wajah pakai BH atau pakaian dalam wanita saat hendak merampok. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang tukang bangunan nekat melakukan perampokan di perumahan elit Citraland Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku adalah AL (24) yang melakukan percobaan perampokan di rumah Afidya (37).

Saat melakukan aksinya, AL tutupi wajah dengan bra saat hendak merampok.

AL mencoba perampok di rumah korbannya yang terletak di Blok H1 Nomor 1C, Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari pada Minggu (6/6/2021), sekitar pukul 05.10 WITA.

Namun aksi warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu malah kepergok.

Terduga pelaku itu dipergoki oleh pembantu pemilik rumah Hasmida (20), saat mengendap-endap di kanopi.

Karena panik, AL langsung menikam dada kanan Hasmida hingga berlumuran darah.

Usai melukai sang pembantu, pelaku juga menganiaya pemilik rumah dengan menonjok mata kanan Afidya.

Usai peristiwa itu, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan tangan hampa.

Selang 8 jam, AL berhasil diamankan sekuriti Perumahan Citraland Kendari dan diserahkan ke polisi.

Kepolisian Resor (Polres) Kendari pun merilis kasus tersebut di Markas Polres Kendari, Jl D I Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (7/6/2021).

Selain memperlihatkan tersangka, polisi juga turut menunjukkan barang bukti BH di hadapan awak media.

Baca juga: Bak Film Action, Aksi Helikopter Kejar Kapal Hantu di Perairan Babel, ABK Buang Sesuatu ke Laut

BARANG BUKTI - Pakaian dalam wanita atau BH turut disita polisi sebagai barang bukti upaya perampokan berujung penikaman Blok H1 Nomor 1C, Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari. Kuli Bangunan di Citraland Kendari sempat tutupi wajah pakai BH atau pakaian dalam wanita saat hendak merampok.
BARANG BUKTI - Pakaian dalam wanita atau BH turut disita polisi sebagai barang bukti upaya perampokan berujung penikaman Blok H1 Nomor 1C, Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari. Kuli Bangunan di Citraland Kendari sempat tutupi wajah pakai BH atau pakaian dalam wanita saat hendak merampok. (Handover)

Pakaian penutup alat vital wanita itu terbungkus plastik bening disertai keterangan barang bukti disita polisi.

"Barang bukti berupa BH (baju dalam) warna oranye milik korban yang diambil di dalam rumah, digunakan sebagai penutup wajah agar tidak dikenali," tulis dalam rilis polisi.

Polisi menetapkan Alman David sebagai tersangka penganiayaan, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved