Polantas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi MI, Penusuk Polantas Ngaku Teroris, Tunjukan Hasil Normal

Selama hasil pemeriksaan belum keluar, MI akan tetap dianggap dapat mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih terus menggali motif tindak penusukan yang dilakukan MI (34), terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka Ridho Oktonardo.

Pemeriksaan psikologis juga sudah dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MI.

Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK mengatakan, hasil pemeriksaan psikologi menunjukkan kondisi kejiwaan MI dalam keadaan normal.

"Pelaku dapat berkomunikasi dengan baik. Kemudian dapat mengingat waktu, tempat dan nama-nama dalam waktu yang sama. Maka sejauh ini secara kesimpulan garis besar bahwa pelaku dalam keadaan yang baik dan sehat," ujarnya Senin (7/6/2021).

Namun polisi masih akan memastikan kondisi kejiwaan MI melalui pemeriksaan oleh psikiater sebagai tahap lanjutan.

Meski begitu, Hisar menegaskan, selama hasil pemeriksaan belum keluar, MI akan tetap dianggap dapat mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.

"Karena berdasarkan kenyataan yang ada, tersangka ini dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat menjelaskan setiap runtut kejadian perbuatan yang dilakukan. Jadi sebelum hasil pemeriksaan psikiaternya belum keluar, kita anggap bahwa dia dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Hisar.

Seperti diketahui, tindak penusukan yang dilakukan MI terhadap Bripka Ridho menghebohkan masyarakat, Jumat (4/6/2021).

Tak hanya karena terjadi di Pos Lantas 418 Angkatan 66 Palembang, saat akan diamankan MI secara lantang mengaku dirinya seorang teroris.

Namun dari hasil penyelidikan, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan MI terlibat jaringan terorisme.

Belakangan diketahui, MI ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Hal ini diungkap Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol. Hisar Siallagan SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan saat dikonfirmasi.

"Kita menemukan hasil dari introgasi ibu pelaku bahwa yang bersangkutan pernah dirawat tahun 2009 - 2011 di rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang," ujarnya, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Video Perampokannya Viral, Perampok Toko Fesyen di Banyuasin Ternyata Baru 1 Bulan Keluar Penjara

Baca juga: I Nyoman Ananta, Paskibraka OKU Timur Wakil Sumsel ke Istana Negara pada HUT ke-76 RI

Meski begitu, polisi masih terus mendalami pengakuan MI sebagai anggota teroris.

Polisi juga sudah memeriksa rumah dan tempat kos MI untuk mengamankan barang bukti.

"Hasilnya kita mengamankan 3 pisau di TKP. Kemudian kita geledah rumah dan kos-kosannya ada lebih dari 20 pisau. Sudah kita tanyakan untuk apa dan dijawabnya untuk aksi. Selain itu juga ada 1 handphone dan 2 laptop yang kita sita dari rumah orang tuanya," kata dia.

Bila hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan MI secara sadar ketika melakukan penusukan, maka ancaman pasal 351 ayat (2) sudah menunggunya.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Hisar.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved