Polantas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Psikologi MI, Penusuk Polantas Ngaku Teroris, Tunjukan Hasil Normal

Selama hasil pemeriksaan belum keluar, MI akan tetap dianggap dapat mempertanggungjawabkan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK. 

"Hasilnya kita mengamankan 3 pisau di TKP. Kemudian kita geledah rumah dan kos-kosannya ada lebih dari 20 pisau. Sudah kita tanyakan untuk apa dan dijawabnya untuk aksi. Selain itu juga ada 1 handphone dan 2 laptop yang kita sita dari rumah orang tuanya," kata dia.

Bila hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan MI secara sadar ketika melakukan penusukan, maka ancaman pasal 351 ayat (2) sudah menunggunya.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Hisar.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved