CPNS 2021

Segera Dibuika, ini Alur Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Perhatikan Syarat-Syarat yang Diperlukan

Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun ini, ada baiknya untuk memperhatikan alur penerimaan dan persyaratan yang diperlukan.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi CPNS 2021 

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved