CPNS 2021
Segera Dibuika, ini Alur Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Perhatikan Syarat-Syarat yang Diperlukan
Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun ini, ada baiknya untuk memperhatikan alur penerimaan dan persyaratan yang diperlukan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan