KPK Kembali Diserang, Disebut Mengalahkan Tuhan Usai Sebut 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Lagi
KPK Kembali Diserang, Disebut Mengalahkan Tuhan Usai Sebut 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Lagi
Editor:
Slamet Teguh
"Dan dalam keputusan MK tidak merugikan ASN, yaitu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.
Selain UU KPK, Bima menyebut keputusan ini juga mengacu pada UU Nomor 5 2014 tentang ASN.
"Jadi ini ada dua undang-undang yang harus diikuti, tidak hanya bisa satu saja, dua-duanya harus dipenuhi persyaratannya untuk bisa menjadi aparatur sipil negara," terang Bima. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibina Lagi, Mantan Direktur: Mengalahkan Tuhan, Teroris Saja Bisa Dididik