Berita Kriminal Palembang

Kacab PT Marco Tour dan Travel Umroh Palembang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Jemaah Rp 1 Miliar

Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan anggota pidsus Polrestabes Palembang, terkait adanya dugaan pelaku lain.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati

Berawal dari laporan tersebut, Unit Pidsus langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku yang terbilang sangat licin seperti belut.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Kantor Notaris Anggara Lingga Nugraha Jalan Ampibi No.1213 B Palembang.

"Kami tangkap pelaku ini karena melakukan aksi penggelapan dalam jabatan. Akibat ulahnya banyak jemaah haji dari PT ini batal berangkat. Terhitung ada 73 jemaah. Dan total uang PT Marco tour dan travel yang tidak disetorkan Rp430.516.300 juta. Sedangkan uang jemaah sekitar Rp1.408.200.000," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (5/6/2021).

Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan anggota pidsus Polrestabes Palembang, terkait adanya dugaan pelaku lain.

Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Akta Notaris No 94 Rincian secara sistem dan rekening koran.

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun penjara," tutup Tri.

Baca juga: IRT di Banyuasin Dianiaya Suami Siri, Semalaman Dipukuli, Disiram Minyak Tanah Akan Dibakar

Baca juga: Selamatkan Polantas Palembang dari Serangan OTD, 3 Anggota Satpol PP Palembang Diberi Penghargaan

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved