Berita Kriminal Palembang
Kacab PT Marco Tour dan Travel Umroh Palembang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Jemaah Rp 1 Miliar
Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan anggota pidsus Polrestabes Palembang, terkait adanya dugaan pelaku lain.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
Berawal dari laporan tersebut, Unit Pidsus langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku yang terbilang sangat licin seperti belut.
Akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada di Kantor Notaris Anggara Lingga Nugraha Jalan Ampibi No.1213 B Palembang.
"Kami tangkap pelaku ini karena melakukan aksi penggelapan dalam jabatan. Akibat ulahnya banyak jemaah haji dari PT ini batal berangkat. Terhitung ada 73 jemaah. Dan total uang PT Marco tour dan travel yang tidak disetorkan Rp430.516.300 juta. Sedangkan uang jemaah sekitar Rp1.408.200.000," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (5/6/2021).
Hingga kini kasusnya masih dalam pengembangan anggota pidsus Polrestabes Palembang, terkait adanya dugaan pelaku lain.
Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa, Akta Notaris No 94 Rincian secara sistem dan rekening koran.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 7 tahun penjara," tutup Tri.
Baca juga: IRT di Banyuasin Dianiaya Suami Siri, Semalaman Dipukuli, Disiram Minyak Tanah Akan Dibakar
Baca juga: Selamatkan Polantas Palembang dari Serangan OTD, 3 Anggota Satpol PP Palembang Diberi Penghargaan