Guru Honorer Ini Ungkap Alasan Pilih Pinjol Hingga Terjerat Utang Ratusan Juta, Teman Lagi Susah

Saat itu banyak temannya juga lagi susah karena pandemi sehingga tidak bisa memberikan pinjaman uang

Editor: Wawan Perdana
istimewa
Afifah Muflihati, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang terjerat utang pinjaman online saat memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Kamis (3/6/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG-Afifah (28 tahun), guru di Semarang ini mengungkapkan alasannya memakai aplikasi pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.

Saat itu banyak temannya juga lagi susah karena pandemi sehingga tidak bisa memberikan pinjaman uang.

Guru honorer ini akhirnya memutuskan pinjam uang melalui aplikasi, walau belakang ini keputusan ini disesali.

Berawal dari pinjaman sebesar Rp 3,7 juta, dia terperosok hingga harus membayar Rp 206 juta.

Guru honorer itu mengaku mulai kesulitan keuangan pada akhir Maret  lalu.

"Iya saya dan suami kondisi saat itu tidak baik, simpanan tidak ada," kata Afifah di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Padahal, impitan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan keluarga terus berjalan.

Apalagi dua anaknya yang masih balita membutuhkan susu dan aneka keperluan lain.

"Saat dalam keadaan tersebut, ada iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku. Saya berpikir, kalau pinjam uang ke teman kondisi pandemi Covid-19 ini semua sedang sulit, pinjam ke bank pasti syaratnya susah," kata Afifah.

Dia pun mengunduh aplikasi tersebut dan mengajukan pinjaman Rp 5 juta.

Baca juga: Pinjam Rp5 Juta Hanya Ditransfer Rp3,7 Juta, Utang Afifah di Aplikasi Pinjol Membengkak Rp206 Juta

"Dalam iklan, pinjaman tersebut jangka waktu 91 hari dengan bunga 0,04 persen," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, hanya kurang dari lima menit, di rekeningnya ada transferan Rp 3,7 juta dari tiga aplikasi pinjaman online.

"Saat itu cuma foto diri dan KTP, belum ada perjanjian apa pun," kata Afifah.

Dia yang merasa ketakutan, akhirnya memilih tidak menggunakan uang tersebut dan mendiamkan di rekening.

Hanya saja, baru lima hari dia sudah mendapat tagihan melalui pesan WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved