Berita Banyuasin

Dibotaki Dipaksa Minum Air Kencing, IRT di Banyuasin Laporkan Suami Siri ke Polisi, Trauma Psikis

Penyidik yang memeriksa korban juga sedikit berhati-hati, agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam lagi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Korban Reni ketika menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat (4/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Korban Reni (44) menjadi korban KDRT yang dilakukan suami sirinya SS (44) mengalami stres dan trauma. Terlebih, tindakan yang di luar batas yang dilakukan SS terhadap korban Reni.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP Ikang Adi Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra menjelaskan, mereka sudah menerima laporan korban yang datang ke Polres Banyuasin dengan ditemani perangkat desa dan warga.

"Penganiayaan yang dialami korban sejak tadi malam hingga subuh, tidak berhenti dilakukan pelaku. Karena penganiayaan itu, korban ini terlihat sangat tertekan dan mengalami stres serta trauma," kata Ikang, Jumat (4/6/2021).

Lanjut Ikang, penganiayaan yang dialami korban terbilang cukup sadis.

Perlakukan yang diterima korban juga tidak pantas

Dari hasil visum, menurut Ikang di tubuh korban terdapat luka memar, bekas sulutan rokok.

Penyidik yang memeriksa korban juga sedikit berhati-hati, agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam lagi.

"Kami juga melakukan pendampingan untuk membuat kondisi psikis korban bisa pulih. Untuk laporan korban sudah kami proses dan kami akan langsung tindak lanjuti untuk mengejar pelaku," pungkasnya.

Cemburu Buta

Perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44). Warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).

Penganiayaan yang dilakukan suami siri Reni, hanya karena cemburu buta yang tak beralasan. Selain mengalami kekerasan, korban Reni juga mengalami hal yang sangat tidak mengenakkan sebagai seorang perempuan.

Tindakan KDRT yang dialami Reni, sudah sangat sering terjadi, tetapi kali ini yang terbilang sangat sadis menurutnya.

"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ujar Reni dihadapan penyidik, Jumat (4/6/2021).

Korban Reni, sudah menjalani pernikahan secara siri dengan SS selama 6 tahun. Sampai-sampai, ia mau dibawa pindah dari Mesuji Lampung ke Banyuasin.

Baca juga: Keterangan Saksi Penusukan Polantas, Dengar Korban Teriak Minta Tolong, Ada Pisau di Lokasi

Baca juga: Perampokan di Toko Fitri Betung Banyuasin, Pelaku Pura-pura Belanja, Cekik Karyawan Ambil Barang

Awal menikah, SS tidak pernah bertindak kasar kepadanya. Tetapi, akhir-akhir ini perlakukan SS kepadanya mulai sangat kasar. Tanpa sebab yang jelas, ia sering dianiaya sang suami siri.

Puncaknya tadi malam, ia harus menerima perlakuan yang sangat tidak mengenakan.

Selain dianiaya, sang suami siri melakukan tindakan kekerasan di bagian intim sang istri

"Saya disulut rokok, rambut saya dibotaki, sampai saya dikencingi dan dipaksa minum (maaf) air kencingnya," ujar Reni sambil meneteskan air mata dihadapan penyidik.

Merasa terhina dan tidak tahan lagi dengan perlakuan suami sirinya, akhirnya Reni memutuskan untuk melaporkan SS ke polisi.

"Sakit hati saya rasanya pak. Diperlakukan seperti itu," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved