Bantuan Sosial
Daftar Bansos (Bantuan Sosial) Yang Diperkirakan Cair Bulan Juni 2021, Lengkapi Syaratnya Sekarang!
Pemerintah terus menggelontorkan bantuan sosial atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
a. Asli WNI (Warga Negara Indonesia)
b. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerimaan BPUM serta pengusul BPUM dan juga lampirannya yang disatukan semuanya.
d. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
e. Tidak sedang menerima KUR (Kredit usaha rakyat)
f. Lampirakan surat keterangan usaha bagi yang memiliki usaha domisili berbeda
Baca juga: Kasatgas Kasus Bansos Serta Penyidik Kasus Harun Masiku Masuk Daftar Dipecat dari KPK
Baca juga: DPR Kritik Keras Tri Rismaharini Usai Laporkan Data Ganda Penerima Bansos yang Dinonaktifkan ke KPK
3. Bantuan Pangan Non Tunai
Ada sekitar Rp. 45, 12 Triliun dana yang di anggarkan oleh pemeritah untuk program sembako dan BPNT bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Selama periode Januari – Desember 2021 dengan total hingga Rp. 200. 000/ bulannya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantun pangan non tunai adalah sebagai berikut :
Harus memiliki KKS (Kartu keluarga sejahtera) sebagai alat untuk pemberian uang bantuan.
Cara mendapatkan KKS adalah terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta KPM yang mesti terdaftar dalam DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial)
4. Stimulus Listrik
Pemerintah memberikan diskon stimulus listrik sebanyak 50% untuk rumah tangga dengan R1 450 VA.
Sementara untuk tahun lalu, mereka diberi listrik gratis.
Adapun syarat untuk mendapatkan stimulus listrik adalah sebagai berikut :