Resmi Dilantik Firli Bahuri, Inilah Sumpah dan Janji 1.271 Pegawai KPK yang Kini Berstatus ASN

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjadi perwakilan yang dilantik secara simbolis.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap Layar YouTube KPK
Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNSUMSELCOM - Ketua Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 1.271 pegawai KPK.

Mereka resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021) siang.

Pengambilan sumpah jabatan hanya diwakili oleh 53 pegawai dan pejabat struktural.

Sementara itu, pegawai yang lain mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring.

Hal itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pada acara pelantikan tersebut.

Pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN itu dinyatakan lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi ASN ini bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menjadi perwakilan yang dilantik secara simbolis.

Baca juga: Daftar Nama 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, 51 Diantaranya Diberhentikan

Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawainya yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (Tangkap Layar YouTube KPK)

Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, berikut isi sumpah janji yang dibacakan oleh Ketua KPK:

“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah."

"Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab."

“Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS."

"Serta akan senantiasa mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan."

“Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved