Haji 2021

Berita Terbaru Haji 2021 : Menteri Agama Akan Temui Presiden Bahas Nasib Calon Jemaah

Untuk membahas nasib calon jemaah haji, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menemui Presiden Joko Widodo

Editor: Wawan Perdana
kemenag.go.id
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas nasib calon jemaah haji Indonesia 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM,  JAKARTA-Hingga saat ini belum ada kepastian apakah calon jemaah asal Indonesia bisa berangkat haji atau tidak pada tahun 2021 ini.

Waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Untuk membahas nasib calon jemaah haji, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana menemui Presiden Joko Widodo.

Yaqut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021) menyatakan, pertemuan dengan Presiden diharapkan menghasilkan kepastian nasib calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

“Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” kata Yaqut yang dikutip dari laman Kemenag RI, Selasa (1/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Menag RI menegaskan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian kuota jemaah haji.

Baca juga: Indonesia Terancam Tak Dapat Kuota Haji, Ini Kata Biro Perjalanan Haji di Palembang

Disisi lain, dalam penjelasannya, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji berdasarkan skenario keberangkatan jemaah telah melewati batas akhir.

Berdasarkan simulasi oleh Tim Mitigasi Haji Kemenag, jika jemaah diberangkatkan dengan skenario 5 persen saja, seharusnya Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021.

"Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Menag.

Mepetnya waktu tersisa, kata Yaqut, akan berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” tegas Yaqut.

Adapun yang dimaksud seperti kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “

Dia menjelaskan semua itu baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi telah Indonesia terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved