Berita Palembang

Angka Kematian Dokter Karena Covid-19 Cukup Tinggi, PDUI Sumsel Batasi Jumlah Jam Kerja Dokter

Angka kematian dokter akibat covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi mencapai angka 300an membuat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumsel meng

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Ketua PDUI Sumsel, DR.dr. Mgs.M.Hakim, M.Kes 

TRIBUNSUMEL.COM.PALEMBANG - Angka kematian dokter akibat covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi mencapai angka 300an membuat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumsel mengaku prihatin.

Apalagi Sumsel termasuk salah satu wilayah dengan angka terkonfirmasi yang cukup tinggi saat ini di Indonesia.

Ketua PDUI Sumsel, DR.dr. Mgs.M.Hakim, M.Kes mengatakan berdasarkan data yang dihimpun PB IDI, setelah pandemi Covid-19 nyaris berjalan selama setahun lebih angka kematian dokter cukup tinggi.

Angka kematian dokter akibat Covid-19 menjadi krusial dikarenakan peran mereka dan tenaga kesehatan lainnya sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Angka kematian ini dikarenakan covid-19 bukan karena penyakit atau sebab lain dan ini angka yang cukup tinggi selama satu tahun lebih covid-19 ini," jelas dia disela acara Pertemuan Ilmiah Tahunan ( PIT) Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumsel berlangsung di hotel Novotel, Sabtu (29/5/2021) digelar secara protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan adanya pandemi ini membuat semuanya berubah termasuk juga bagi dokter.

"Karena itu, saat ini kita juga sebelum melakukan operasi bagi pasien juga harus melakukan tes PCR bagi jadwal operasi yang terencana. Jika negatif maka bisa dioperasi dan sebaliknya kalau positif maka tidak bisa," ungkap dia.

Selama ini, kata dia sebelum melakukan operasi hanya dilakukan tes antibodi dan ternyata masih saja bisa tertular.

"Selain itu, kita juga akan membatasi jam kerja dokter sehingga mereka tidak terlalu capek. Dan ini yang ada perubahan-perubahan kita dalam melayani di era pandemi ini," jelas dia.

Terutama di bidang atau spesialis dokter THT, karena itu sarangnya covid-19 sehingga bagaimana melayani telinga, hidung dan tenggorokan selama pandemi.

"Saat pandemi sedang hangat-hangatnya di Indonesia kita juga membatasi pelayanan dokter umum kepada pasien seperti lewat online," ungkap dia.

Namun lanjut dia setelah satu tahun pandemi berjalan dan telah dilakukan penelitian boleh dilakukan pelayanan secara langsung atau tatap muka.

"Pelayanan ini dilakukan secara tatap muka namun dengan pembatasan-pembatasan dan prosedur, standar protokol kesehatan yang ketat. Artinya kita tidak memaksa silakan saja kalau mau buka dan melayani secara tatap muka namun mereka jaga sendiri, jadi terserah mereka namun mereka juga ada yang takut sendiri. Yang jelas kita hanya menghimbau saja untuk berhati-hati," jelasnya.

Ia juga mengatakan keterlibatan dokter umum dalam penanganan covid-19 selama ini juga ikut dilibatkan. "Sejak awal kita dilibatkan dan kita juga akan terus memberikan dan mendukung IDI untuk terus bersama-sama membantu pelayanan bagi pasien covid-19," beber dia.

Bahkan bagi dokter pemerintah juga telah memberikan jaminan jika terkena covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved