Kepala Inspektorat Muratara Ditahan

Kepala Inspektorat Muratara Diduga Terlibat Korupsi Lelang Jabatan, Sudartoni: Berdasarkan SK Bupati

Kepala Inspektorat Muratara Sudartoni Diduga Terlibat Korupsi Lelang Jabatan yang tengah ditangani oleh Kejari Lubuklinggau.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Sudartoni, Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kini dia resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau sejak Jumat (28/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sudartoni resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Jumat (28/5/2021).

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau dengan surat penetapan tersangka Nomor 708 tanggal 9 Maret 2021.

Saat ini Sudartoni dititipkan di Rutan Kelas II A Kota Lubuklinggau selama 20 hari menunggu jadwal persidangan.

"Ini resiko pekerjaan," kata Sudartoni saat dimintai tanggapan oleh wartawan sembari berjalan menuju mobil tahanan di depan kantor Kejari Lubuklinggau.

Tersangka Sudartoni diduga terlibat dalam kasus korupsi pada kegiatan lelang jabatan pejabat di lingkup Pemkab Muratara.

Kegiatan lelang jabatannya dilaksanakan pada tahun 2016 dan tindak pidana korupsinya terjadi pada tahun 2017.

Kala itu Sudartoni menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara. 

Sudartoni sebagai Pengguna Anggaran (PA) saat itu menandatangani berkas surat perintah membayar (SPM) kegiatan lelang jabatan tersebut.

Dalam kasus ini juga sudah menetapkan dua terdakwa yakni Riopaldi Okta Yuda selaku bendahara BKPSDM Muratara dan Hermanto selaku kepala bidang (Kabid) saat itu. 

Sebelumnya, Sudartoni menjelaskan kegiatan lelang jabatan pada 2016 yang dibayar pada 2017 berdasarkan SK Bupati Muratara kala itu, Syarif Hidayat.

Lanjutnya, kegiatan itu juga ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BKPSDM Kabupaten Muratara tahun 2017.

"Kegiatan 2016 dibayar 2017 berdasarkan SK bupati dan ada DPA 2017 dan panitia 2016 mintak bayar," ungkap Sudartoni dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (15/3/2021) malam. 

Kronologi Kasus Korupsi

Tahun 2016 terdapat kegiatan uji kompetensi pejabat struktural dan pegawai potensial (lelang jabatan) pada BKPSDM Kabupaten Muratara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved