Kalah Duel, Pesilat PSHT Tewas Kemudian Jasadnya Dibawa Keliling Kota oleh Arga
Ridwan seorang pesilat dari perguruan PSHT tewas setelah terlibat duel melawan Arga. Setelah tewas, jasad pesilat PSHT itu dibawa keliling kota
Sebelumnya jenazah korban diinapkan di sebuah mes warung.
"Kemudian jasadnya dibuang di sebuah lokasi yang tak jauh dari rumah Yudi," ungkapnya.
Saat ini keempat tersangka dikenakan pasal berbeda.
Arga dan Yudi dikenai pasal 170 ayat 3 penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara, tersangka AI dan MF dengan pasal 181 ayat 3 membantu pembunuhan dengan ancaman tahanan 9 bulan dan kini digantikan dengan tahanan kota dan wajib lapor.
Pemuda bernama Ridwan (19) yang tewas dibunuh bukan kecelakaan adalah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Dia ditemukan tak bernyawa di kolong jembatan Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Wibowo selaku kakak ipar Ridwan, adiknya memang selama ini menjadi pesilat di PSHT Rayon Jumapolo berdasarkan tempat tinggal.
Diketahui adiknya sudah sekitar 4 tahun mengelutinya.
"Sudah lama, jadi warga di sana," jelas dia kepada TribunSolo.com pada Sabtu (22/5/2021).
Adapun soal polisi mengamankan 4 orang tersangka yang semuanya merupakan kawan satu organisasi Ridwan, pihaknya berharap ada keadilan.
Dirinya dan keluarga tidak ada yang mengenal dekat dengan para pelaku.
"Kami tidak ada yang kenal dengan pelaku," katanya.
"Saya sempat menyaksikan pelaku sedang diinterogasi oleh petugas, namun saya tidak mengenalinya," ungkap dia.
Andi menuturkan bahwa adiknya merupakan tipikal anak yang pendiam dan tidak pernah membawa masalah pribadi ke rumah.