Mantan Bupati OI Kembalikan Mobil Dinas
Cerita Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi, Satu Kali Pendekatan Berhasil Kembalikan Mobdin LC
Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi menceritakan langkah yang ditempun untuk mengembalikan Mobdin Bupati Ogan Ilir Toyota Land Cruiser.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mobil dinas Pemkab Ogan Ilir akhirnya dikembalikan oleh bupati periode sebelumnya, Ilyas Panji Alam.
Di balik keberhasilan pengembalian mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ itu, sosok Kepala Kejari Ogan Ilir jadi sorotan.
Belum lama menjabat Kepala Kejari atau sejak 3 Maret lalu, Marthen dihadapkan pada tugas mengembalikan aset Pemkab Ogan Ilir yang masih berada di tangan pejabat pemerintahan periode sebelumnya.
Baca juga: Alasan Ilyas Panji Alam Tunda Kembalikan Mobdin Meski Enam Kali Disurati Pemkab Ogan Ilir
Setelah upaya penarikan mobil dinas tak berhasil dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Bagian Umum dan BPKAD, Pemkab Ogan Ilir menyerahkan kuasa kepada Kejari Ogan Ilir pada 19 April lalu.
"Kemudian atas surat permohonan tersebut, kedua belah pihak yakni Pemkab Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir menindaklanjutinya dengan surat kuasa khusus yang ditandangani oleh bupati dan Kajari," ungkap Marthen kepada wartawan, Senin (24/5/2021).\
Untuk melaksanakan surat kuasa khusus tersebut, kata Marthen, Kejari Ogan Ilir memberikan surat kuasa substitusi kepada jaksa pengacara negara pada 21 April lalu.
Surat kuasa subtitusi ini berisi perintah melaksanakan penyelamatan aset daerah terutama mobil dinas Toyota Land Cruiser.
"Karena aset itu diperuntukkan untuk mobil jabatan bupati, bukan untuk perorangan," jelas Marthen.
Mantan Kepala Kejari Teluk Bintuni, Papua Barat ini mengungkapkan, pihaknya menempuh langkah persuasif agar Ilyas Panji Alam bersedia menyerahkan mobil dinas tersebut ke Kejari Ogan Ilir.
"Kejari Ogan Ilir meminta Bapak Ilyas Panji Alam dapat menyerahkan mobil tersebut dengan hati yang terbuka, legowo. Sehingga permasalahan mobdin ini dapat tuntas dengan baik tanpa menimbulkan polemik," kata Marthen.
Akhirnya pada 6 Mei lalu, Kejari Ogan Ilir mengirim undangan negosiasi kepada Ilyas.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mobil Dinas Ilyas Panji Alam Mantan Bupati Ogan Ilir Dikembalikan
Undangan tersebut lalu direspon dengan pertemuan antara Kejari Ogan Ilir dan kuasa hukum Ilyas diwakili Firli Darta.
"Kami hanya satu kali mengirim undangan negosiasi dan langsung dihadiri kuasa hukum Pak Ilyas," ungkap Marthen.
Berdasarkan pertemuan tersebut, disepakati bahwa penyerahan aset daerah berupa mobil dinas bupati diserahkan ke Kejari Ogan Ilir pada tanggal 24 Mei.
"Dan hari ini diserahkan kendaraan tersebut beserta STNK asli dan kunci kendaraannya," ujar Marthen.
Meski mendapat pujian dari awal media karena berhasil menuntaskan polemik mobil dinas ini, Marthen memilih merendah.
"Siapapun Kepala Kejari, kalau dihadapkan pada persoalan seperti ini pasti bisa dan ini hal biasa. Ini merupakan tanggung jawab," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kepala-kejari-ogan-ilir-marthen-tandi.jpg)