Mantan Bupati OI Kembalikan Mobil Dinas

Alasan Ilyas Panji Alam Tunda Kembalikan Mobdin Meski Enam Kali Disurati Pemkab Ogan Ilir

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam hari ini mengembalikan mobil dinas yang sempat digunakannya setelah tak lagi menjabat bupati.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Amir Hamzah selaku juru bicara Ilyas Panji Alam saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam hari ini mengembalikan mobil dinas yang sempat digunakannya setelah tak lagi menjabat bupati.

Melalui tim kuasa hukum dan juru bicaranya, Ilyas menyerahkan mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor BG 1252 TZ itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Juru bicara Ilyas, Amir Hamzah mengungkapkan, pengembalian mobil dinas tersebut atas kesadaran dari sang mantan Bupati Ogan Ilir.

"Kami diberi mandat oleh Bapak Ilyas Panji Alam untuk mengembalikan mobil dinas ini," kata Hamzah di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada 3 Perwira dan 12 Anggota Polsek Jajaran

Ketika disinggung perihal penundaan pengembalian mobil dinas, Hamzah mengungkapkan ada mispersepsi dari Ilyas.

"Ada mispersepsi di mana Pak Ilyas awalnya berpikir ini (mobil dinas) dapat dilelang khusus. Namun ternyata, usia mobil dinas belum mencapai kriteria tertentu," ungkap Hamzah.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI-P dari DPRD Ogan Ilir ini menuturkan, Ilyas memerintahkan untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut pada Minggu (23/5/2021) malam.

Sehingga tim kuasa hukum dan juru bicara langsung menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Dengan demikian, sudah tidak ada lagi aset Pemkab Ogan Ilir yang ada pada Pak Ilyas," kata Hamzah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ruang NICU di RSMH Palembang Penuh, Tak Bisa Terima Pasien Rujukan

Sebelumnya, Bupati Panca Wijaya Akbar mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir sudah enam kali mengirim surat kepada Ilyas agar segera mengembalikan mobil dinas Toyota LC itu.

"Informasi yang saya terima, sudah enam kali dilayangkannya surat agar mobil dinas segera dikembalikan," kata Panca.

Kini setelah mobil dinas telah dikembalikan, putra Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya ini tak bisa bicara banyak.

Ia hanya menyerahkan sepenuhnya urusan pengembalian mobil dinas pada Kejari Ogan Ilir.

"Langsung tanya Pak Kejari saja soal tindak lanjutnya bagaimana," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved