Berita OKI
Pencuri Motor di Masjid Tanjung Lubuk OKI Akhirnya Ditangkap, Beraksi saat Pemilik Salat Tarawih
Dikatakan lebih lanjut, setelah diinterogasi pelaku mengakui jika beraksi melakukan pencurian sepeda
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Peristiwa pencurian menimpa salah seorang jamaah salat tarawih yang kala itu memarkirkan sepeda motornya tepat dihalaman masjid dalam keadaan terkunci stang.
Hilangnya sepeda motor milik Burhan terjadi di masjid Darul Abrol Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Minggu (18/4/2021) malam.
Dari hasil pengembangan sekitar satu bulan lebih, akhirnya Tim Macan Komering mendapatkan informasi jika pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
"Kemarin kita berhasil meringkus pelaku Ali Imron saat tengah berada di rumahnya dan tanpa perlawanan,"
"Pelaku juga membenarkan jika terlibat dalam pencurian di Masjid Darul Abrol," jelas Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, Iptu Ganda Manik saat dimintai keterangan, Minggu (23/5/2021) siang.
Baca juga: Viral Boikot Grup Facebook di Muratara, Dinilai Bikin Gaduh dan Memecah Belah Masyarakat
Baca juga: Pulang Beli Makanan Kucing, Hartina Tewas Tersambar Truk di Lubuklinggau, Motor Masuk Kolong Truk
Baca juga: Kredit Belum Lunas, Warga 15 Ulu Kehilangan Motor di Depan Rumah, Istri Lupa Cabut Kunci
Dikatakan lebih lanjut, setelah diinterogasi pelaku mengakui jika beraksi melakukan pencurian sepeda motor tidak sendirian, tetapi bersama 3 orang temannya berinisial HS (21), WN (24) dan MA (25) yang saat ini masih DPO.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa dirinya juga sempat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan lintas timur Kecamatan Teluk Gelam," terang Ganda Manik.
Dari keterangan itu, Tim Macan Komering kembali berhasil menangkap Zaidan salah satu komplotan curas yang beraksi bersama Ali Imron dan kedua orang rekannya berinisial WN dan AB yang kini DPO.
Ditambahkannya, kedua pelaku Ali Imron dan Zaidan merupakan warga Desa Arisan Jaya Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
"Kedua pelaku yang telah tertangkap kini telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," tutupnya.