Polri Usut Kasus 279 Juta Data Penduduk indonesia yang Bocor, Bentuk Tim Hingga Panggil Dirut BPJS

Polri Usut Kasus 279 Juta Data Penduduk indonesia yang Bocor, Bentuk Tim Hingga Panggil Dirut BPJS

Editor: Slamet Teguh
freepik
Heboh, Data 279 Juta Penduduk Indonesia Disebut Bocor, Dijual Bebas di Online, Termasuk Info Gaji 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penduduk Indonesia kembali dibuat heboh.

Kali ini, hal tersebut terjadi karena adanya dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Atas hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Sebagaimana diketahui, data tersebut diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet.

Data itu mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

"Telah dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Dua Hal ini Disebut Sebagai Penyebab Terjadinya Kebocoran

Baca juga: 100.002 Data BPJS Kesehatan Bocor, Direksi Dipanggil hingga Kominfo Lakukan Langkah Ini

Baca juga: Kebocoran Data 279 Juta Milik Peserta BPJS Kesehatan Disebut Diduga Melibatkan Orang Dalam

Ia menyampaikan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal dibantu oleh tim Polda Metro Jaya dan tim laboratorium forensik.

"Ada perkuatan dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik," ujarnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah berencana akan memeriksa Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebagai saksi pada Senin (24/5/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usut Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia, Polri Bentuk Tim Khusus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved