Ditengah Polemik KPK Masih Terus Bekerja, Sekarang Usut Kasus Korupsi Baru di Papua

Ditengah Polemik, KPK Masih Terus Bekerja, Usut Kasus Korupsi Baru di Papua

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Meski polemik tengah menaungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.

Nyatanya, hingga saat ini KPK masih terus bekerja.

Yang terbaru, KPK menyatakan saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru di wilayah Papua.

Adanya pengusutan ini dikarenakan lembaga antirasuah tersebut menerima laporan dari masyarakat.

KPK pun telah melakukan pengumpulan data termasuk meminta keterangan sejumlah pihak-pihak terkait.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).

Adapun, Ali mengungkap, dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap, dan gratifikasi.

Saat ini, juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud.

"Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," kata Ali.

Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Dua Hal ini Disebut Sebagai Penyebab Terjadinya Kebocoran

Baca juga: Manajemen Angkat Bicara Usai Buruh Mengancam Akan Memboikot Indomaret Mulai Pekan Depan

Patut diketahui, KPK saat ini masih menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Tim penyidik komisi antikorupsi pun telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Teranyar, KPK memanggil Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae, pada Selasa (11/5/2021).

Kendati demikian, KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan membongkar sepuluh kasus korupsi di Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved