3 Bulan Dipenjara, Terkuak Alasan Jennifer Jill Simpan Narkoba Bertahun-tahun di Lemari Bajunya

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill kembali digelar pada Selasa (18/5/2021). Diketahui, istri Ajun Perwira ditahan sejak Februari 2021

Editor: Moch Krisna
Instagram/jennifer_ipel
Ngaku Muak Hingga Buang Baju Ajun Perwira, Jennifer Jill Akhirnya Damai Dengan Suami? Ini Buktinya 

Ia mengatakan jika perempuan yang akrab disapa Mami Ipel tersebut merupakan korban dari narkoba.

"Dan dia selaku penyalahguna kok. Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahguna narkotika dan patut untuk direhab. Karena UU yang menyatakan demikian," ujarnya.

Sidang kasus narkoba Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 8 Juni 2021 dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun dan putranya, Philo,di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap.

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan dinyatakan negatif.

Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Berdasarkan keterangan Jennifer Jill, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.

"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.

"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved