Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK, Begini Reaksi Ketua KPK Firli
Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memberikan respons setelah pernyataan Presiden Joko Widodo terkait polemik tes wa
Editor:
Moch Krisna
Kompas TV
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers kasus suap dana batuan sosial (Bansos) Covid-19, Minggu (6/12/2020).
"Jadi di hadapan KPK, setiap orang pegawai adalah aset pemberantasan korupsi, jadi kami prinsipnya akan memperjuangkan setiap dan seluruh pegawai KPK untuk menjadi ASN," kata Ghufron, dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV, pada Rabu (19/5/2021).
Menurut Ghufron, KPK akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait TWK. "KPK akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB yang memiliki kewenangan untuk memberikan formasi ASN dan bekerja sama dan berkoordinasi dengan BKN yang mengadministrasikan ASN tersebut," ucap Ghufron.
Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.