Ini Reaksi Kajari Mengetahui Kades Terjerat Korupsi Minta Bantuan Dukun Hilangkan Kasusnya
Kepala desa itu percaya tenaga dari dukun tersebut bisa menghilangkan kasus mereka yang saat ini sedang ditangani jaksa.
Editor:
Wawan Perdana
Abdul memerinci, kerugian negara dalam pengelolaan anggaran dana desa pada tahun 2016 hingga 2019, sebesar Rp 527.926.000.
Baca juga: Seorang Suami Bacok Selingkuhan Istri, Direkam dan Diunggah ke Facebook, Korban Teriak Minta Ampun
Terdapat juga bukti kuitansi.
Kemudian, pinjaman yang kuitansinya telah dirusak sebesar Rp 220 juta.
Selain itu, terdapat selisih kelebihan nilai pekerjaan untuk proyek embung desa dan peningkatan jaringan perpipaan tahun 2018 sebesar Rp 50 juta. Kemudian, uang sebanyak Rp 55.845.000 yang diterima Marselinus dari suplier tidak disetorkan ke negara, tapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sehingga total kerugian negara Rp 853.771.850," kata Abdul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com