Nasib Anggota Teroris KKB Papua yang Kini Menyerahkan Diri, Disebut Terancam Kelompoknya Sendiri
Nasib Anggota Teroris KKB Papua yang Menyerahkan Diri, Disebut Terancam Kelompoknya Sendiri
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok terori.
Hal itu tak lepas karena sejumlah ulah yang terus dilakukan oleh kelompok ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memberikan pengamanan terhadap tiga anggota teroris KKB Papua Lekagak Telenggen, yang menyerahkan diri pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
Menurut Ahmad, pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi ketiganya bakal menjadi target pencarian kelompok teroris KKB Papua Lekagak Telenggen, usai berjanji setia kepada NKRI.
"Tentu, mohon maaf ya, ketika dia menyerahkan diri, mungkin ada temen-temennya juga yang tidak suka, iya enggak?"
"Tapi kita harus sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus menjaga dia juga dari ancaman kelompoknya yang merasa tidak suka dia menyerahkan diri," jelas Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Aparat TNI-Polri juga tidak menahan tiga anggota kelompok teroris Lekagak Telenggen yang menyerahkan diri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, alasan ketiganya tidak ditahan antara lain karena kooperatif dan berjanji setia kepada NKRI.
"Yang tiga itu tidak ditahan, namanya menyerahkan diri."
"Mungkin dia posisinya menyerahkan diri, ya pasti kooperatif dan yang jelas tidak ditahan," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Ia menyampaikan, ketiganya tak ditahan karena belum ditemukan unsur pidana yang signifikan selama bergabung menjadi anggota kelompok teroris Lekagak Telenggen.
Namun demikian, kata Ahmad, pihak kepolisian tetap akan memberikan pengawasan dan pembinaan kepada ketiga anggota KKB yang menyerahkan diri tersebut.
Sebaliknya, pengawasan bertujuan agar dapat memantau gerak-gerik ketiganya, agar tidak kembali membelot bergabung menjadi anggota teroris KKB Papua.
"Kita akan tetap melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan, kalau dugaannya seperti itu."
"Kita juga kewaspadaan tetap harus ada, ketika ada seperti itu bukan langsung percaya aja."