Curi Motor untuk Mudik, Pria Ini Tega Tusuk Wanita Hamil Berkali-kali Hingga Tewas

RM yang dibekuk polisi mengaku, motifnya mencuri motor untuk dibawa mudik ke kampung halaman

Editor: Wawan Perdana
Surya Malang/ Erwin
RM, pencuri yang menewaskan korbannya pada tanggal 13 Mei silam atau pada hari raya Idul Fitri 

TRIBUNSUMSEL.COM, MALANG-Tragis nasib dialami M (25) tahun, seorang wanita hamil di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Ia tewas oleh sejumlah luka tusuk dan sayatan yang dilakukan seorang pencuri.

Pencuri itu diketahui berinisial RM, telah ditangkap polisi.

Ia mengaku menusuk korbannya pemilik kendaraan lantaran takut aksinya ketahuan.

Aksi pencurian itu dilakukan RM pada tanggal 13 Mei silam atau pada hari raya Idul Fitri.

RM yang dibekuk polisi mengaku, motifnya mencuri motor untuk dibawa mudik ke kampung halaman.

"Saya ingin pulang kampung lalu saya curi motornya agar bisa balik ke kampung (Bangkalan Madura)," ungkap RM sesaat sebelum digelandang petugas menuju ruang tahanan Polres Malang, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut ini terbesit niat mencuri seusai melihat penghuni rumah korban tampak sedang kosong.

Baca juga: Pengacara Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Berontak, Maskapai Berikan Syarat Untuk Terima Santunan

"Tersangka melihat ayah dan suami korban keluar rumah untuk melaksanakan Salat Ied. Dari situ muncul keinginan tersangka untuk mencuri rumah korban," kata Hendri saat gelar rilis di Polres Malang.

Di rumah korban, dua sepeda motor terparkir yakni Honda Beat dan Honda CBR.

"Tersangka memilih mengambil sepeda motor Beat karena kuncinya menempel," beber dia.

Karena takut ketahuan, pelaku melukai korban dengan aksi kekerasannya.

Tersangka menusuk tubuh korban hingga beberapa kali.

Tak hanya itu, tersangka juga mengambil pisau di dapur korban, lalu kembali melukai korban.

"Berdasarkan hasil visum, terdapat 27 luka sayatan pada tubuh korban, termasuk pada bagian perutnya," kata dia.

Korban saat itu tengah hamil 2 bulan. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.

"Sementara korban sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Namun, karena kehabisan darah, ia pun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (19/5/2021) lalu," ujar dia.

Polisi menjerat tersangka dengan 3 pasal.

Pertama yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Lalu juncto Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Selanjutnya Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, ancamannya 15 tahun penjara. "Kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka," ujar Hendri.

Kronologi

Pelaku yang bekerja sebagai tukang potong rambut tak mampu beli motor tapi menggunakan jalan pintas memilih mencuri.

Tersangka pencurian motor dengan tindakan sadis yang ditahan di Polres Malang diancam hukuman pasal berlapis.

RM membeberkan kronologi kejahatan yang dilakukannya yang membuat nyawa M (25) yang tengah hamil melayang.

Ia menyebut saat kejadian, di saat warga setempat menjalankan salat Ied, dirinya langsung menuju rumah korban yang tak jauh dari tempat kerjanya.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai tukang potong rambut.

Melihat pintu pagar tak terkunci, pelaku masuk begitu saja lewat garasi.

Di garasi tersebut tampak 2 motor. Namun pelaku mengincar motor Honda Beat daripada Honda CBR.

"Motor Beatnya gak dikunci lalu kuncinya masih nyantol," bebernya.

Baca juga: Ini Jawaban BPJS Kesehatan Tentang Heboh Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Tak puas dengan target pencurian motor, pelaku ini ingin mencuri lebih banyak. Ia mencari handphone.

Alhasil, ia merangsek masuk kedalam rumah.

Saat masuk ke dalam rumah, RM mendapati M sedang di dalam kamar.

Korban saat itu sedang sendirian karena anggota keluarga yang lain sedang pergi salat Ied.

Takut ketahuan aksinya terendus tetangga, niat jahat pelaku untuk menghabisi korban mencuat.

Pelaku menusuk berkali-kali bagian wajah, kepala dan kaki korban menggunakan gunting.

Berjalan ke arah dapur, pelaku menemukan pisau kemudian kembali menganiaya korban dengan pisau.

"Awalnya saya tidak ada niat untuk membunuh. Tapi karena takut ketahuan saja saya melakukan itu (kekerasan)," imbuhnya.

Usai memastikan korban lemas, pelaku akhirnya bergegas menggondol motor korban.

"Saya tidak punya motor akhirnya mencuri untuk bisa pulang kampung," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved