Anies Baswedan Akhirnya Berkomentar Usai Disebut Marah Besar Karena ASN Enggan Ikut Lelang Jabatan
Anies Baswedan Akhirnya Berkomentar Usai Disebut Marah Besar Karena ASN Enggan Ikut Lelang Jabatan
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Setelah sempat disebut marah besar usai sejumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta enggan ikut lelang jabatan.
Kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya berkomentar.
Anies mengelak saat ditanya soal aksinya menjemur ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ogah ikut lelang jabatan beberapa waktu lalu.
Ia pun tak mau disebut marah-marah terhadap 239 anak buahnya itu.
"Mereka ditegur dan bukan marah-marah," ucap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/5/2021).
Anies menjelaskan, dirinya menegur ratusan ASN itu lantaran mereka mengabaikan instruksi untuk mengikuti lelang jabatan eselon II.
Padahal, lelang jabatan itu begitu penting untuk proses regenerasi struktur di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami ingin agar terus ada peremajaan, di kesempatan ini dibuka untuk semuanya agar bisa ada peremajaan di DKI," ujarnya.
"Justru mereka diharuskan daftar biar banyak (wajah) baru," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Empat Gadis Muda Dilaporkan Hilang Bersamaan, Ini Kata Jatanras Polda Sumsel
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD Usai Adanya Isu Harta di Wilayah Papua Diambil Untuk Keperluan Negara
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngamuk di depan ratusan anak buahnya di lapangan Balai Kota Jakarta.
Total ada 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikumpulkan Anies di bawah teriknya sinar matahari siang ini.
Orang nomor satu di Jakarta ini mengumpulkan mereka siang bolong lantaran geram terhadap ratusan ASN yang tak mau mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Padahal, ratusan ASN itu memenuhi syarat untuk mengisi 17 pos eselon II yang masih lowong.
"Ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," ucap Anies dihadapan anak buahnya itu, Senin (10/5/2021).
Anies menyebut, ratusan ASN ini tidak mau melaksanakan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 43/2021 terkait lelang jabatan eselon II di DKI Jakarta.
"Ini soal organisasi kita, Pemprov DKI yang harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," ujarnya.
Sebagai seorang abdi negara, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, para ASN seharusnya wajib menjalankan setiap instruksi yang diberikan atasannya, termasuk soal lelang jabatan.
Terlebih, ratusan ASN yang dikumpulkan Anies ini memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan, maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Bukan malah diam berharap tidak masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," kata dia.
"Malu, kenapa ada instruksi tapi tidak dilaksanakan," tambahnya menjelaskan.
Berikut rincian jabatan yang dilelang:
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Baswedan Mengelak Memarahi ASN yang Dijemur Karena Tolak Ikut Lelang Jabatan: Itu Menegur.