Warga Blokade Jalinsum Muratara
Warga Maur Baru Bantah Blokade Jalinsum Muratara, Justru Dukung Pemerintah Larang Pesta Malam
Masyarakat Maur Baru berkumpul di Jalinsum tadi malam bukan memblokade jalan, tapi membantu pengguna jalan dalam mengatur lalu lintas.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membantah ikut memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Mereka justru mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara terkait pelarangan pesta malam.
Tokoh masyarakat Maur Baru, Muhammad Ruslan menegaskan tidak ada warga Maur Baru menutup Jalinsum karena tidak setuju terhadap penutupan pesta malam.
Menurut Ruslan, masyarakat Maur Baru berkumpul di Jalinsum tadi malam bukan memblokade jalan, tapi membantu pengguna jalan dalam mengatur lalu lintas.
"Karena ada penutupan Jalinsum, jadi masyarakat kami (Desa Maur Baru) membantu mengatur jalan, bukan ikut memblokade," kata Muhammad Ruslan, Selasa (18/5/2021).
Anggota DPRD Kabupaten Muratara ini menambahkan, masyarakat Desa Maur Baru justru sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan pesta malam.
Diungkapkannya, masyarakat Maur Baru sudah hampir 4 bulan tidak lagi menggelar pesta malam di desanya.
"Masyarakat kami sangat medukung penuh kebijakan Bupati Muratara, karena ini misi menyelamatkan moral generasi muda kita," ujar Ruslan.
Sebelumnya diberitakan, warga memblokade Jalinsum di Desa Karang Anyar dan Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Senin (17/5/2021).
Warga meminta Pemkab Muratara tidak melarang pesta malam yang sudah menjadi tren di masyarakat sejak dahulu.
Warga membakar ban dan melintangkan balok kayu menutupi badan jalan sejak pukul 17.00 WIB sore.
Arus lalu lintas baik dari arah Provinsi Jambi maupun dari Kota Lubuklinggau sempat lumpuh hingga menyebabkan antrian panjang kendaraan.
Jalinsum yang diblokade kemudian dibuka kembali setelah Bupati, Wabub, Kapolres dan Dandim turun langsung ke jalan menemui warga.
Kepada warga, Devi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyosialisasikan soal larangan pesta malam ini sejak jauh-jauh hari.
Apalagi larangan pesta malam ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019.
"Bapak ibu harus tahu, Perda-nya sudah ada, masalah ini sudah kami sosialisasi selama dua bulan bahwa akan ada penegakan, seluruh kades sudah kami kasih tahu, supaya tidak terjadi gejolak seperti ini," kata Devi.
Selama dua bulan sosialisasi tersebut, Devi mempersilakan warga yang ingin protes atau menyampaikan usulan solusi.
Dia membuka pintu kantor dan rumah dinasnya bagi masyarakat yang ingin berdiskusi tentang larangan pesta malam ini.
"Mau protes silakan, demonstrasi tidak masalah, itu hak demokrasi, tetapi pada ruang yang tepat, bukan dengan cara menutup jalan.
Andai bapak ibu mau ke kantor saya, terbuka lebar, rumah dinas saya terbuka, silakan datang, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, tolong dibuka, malu kita," kata Devi.
Menurut dia, Kabupaten Muratara sudah baik di mata masyarakat luar, sehingga jangan dipermalukan dengan kebiasaan lama.
"Kita kabupaten baru, bagaimana orang mau berinvestasi, bagaimana anggaran pusat mau turun kalau daerah kita seperti ini terus," kata Devi.
Baca juga: Imbas Objek Wisata di Pagaralam Ditutup Mendadak, Banyak Pedagang Mengaku Merugi
Baca juga: Operasi Ketupat Musi 2021 Resmi Berakhir, Pos Penyekatan Tetap Lanjut Hingga 24 Mei
Wabup Muratara Inayatullah menambahkan, larangan pesta malam di merupakan sebuah misi penyelamatan moral generasi Muratara.
Itu karena dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pesta malam jauh lebih besar ketimbang dampak positifnya.
"Kita melihat selama ini pesta malam menimbulkan banyak masalah, seperti mabuk-mabukan, narkoba, perkelahian dan masih banyak lagi," ujar Inayatullah.
Dia menambahkan, pemerintah daerah mengambil kebijakan pelarangan pesta malam ini sudah dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dia mengakui setiap kebijakan pemerintah daerah ada pro dan kontra.
Namun ditegaskannya bahwa setiap kebijakan yang dibuat selalu berdasarkan manfaat untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Muratara.
"Kebijakan yang kami ambil ini adalah untuk kebaikan kita semua, jadi tolonglah bapak ibu mengerti," harapnya.