Berita OKI
Meski Pandemi, Tradisi Pesta Hajatan Tiap Hari Pasca Lebaran di OKI Tetap Digelar, Wajib Prokes
Setelah lebaran ini otomatis banyak masyakarat kita yang akan menggelar hajatan. Tidak mungkin kan kita membatalkan acara pernikahan tersebut.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sudah menjadi tradisi pasca lebaran sebagian besar masyarakat menggelar hajatan. Bahkan, tidak tanggung-tanggung ada warga yang hari kesatu dan kedua lebaran langsung menggelar hajatan baik hajatan pernikahan atau pun sunatan.
Dalam mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran covid-19 di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir bersama Satgas Pengendalian Covid-19 secara intensif menyampaikan imbauan terhadap masyarakat yang hendak melakukan hajatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara maksimal.
"Setelah lebaran ini otomatis banyak masyakarat kita yang akan menggelar hajatan. Tidak mungkin kan kita membatalkan acara pernikahan tersebut," jelas Kasat Binmas Polres OKI, AKP Rohima saat ditemui di pos terpadu exit tol Kayuagung - Palembang, Selasa (18/5/2021) sore.
"Tetapi mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan juga saat pelaksaannya tamu yang hadir hanya boleh 50 persen dari biasanya. Misalnya kapasitas seratus orang maka yang hadir maksimal 50 orang saja," jelasnya lebih lanjut.
Dikatakan lebih lanjut, bagi tuan rumah yang hendak menggelar acara diwajibkan memiliki ijin dari pemerintah desa atau kelurahan dan dari Polsek setempat.
"Kami memiliki babinkamtibmas yang tersebar disetiap desa maupun kelurahan. Jadi sebelum menggelar hajatan tuan rumah tersebut terlebih dahulu kita datangi dan membuat surat pernyataan tetap mematuhi protokol kesehatan," terang AKP Rohima.
"Pengecekan kembali dilakukan sehari menjelang acara dimulai. Kita akan lihat dilokasi seperti tempat cuci tangan, menyediakan masker, alat suhu tubuh dan kursi jaga jarak bagi tamu," tambahnya.
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan himbuan terhadap pemilik usaha tenda agar memperhatikan kebersihan peralatan yang disewakannya tersebut.
Seperti melakukan pencucian kembali taplak meja, sarung kursi, peralatan wedding dan lainnya setelah digunakan.
"Karena rata-rata perlengkapan seperti sarung kursi itu bersentuhan langsung dengan orang. Tentunya kita lakukan himbauan juga ke beberapa pemilik usaha tenda untuk selalu mencuci peralatan tersebut sebelum digunakan," tuturnya.
Masih kata AKP Rohima, Mulai minggu ini sudah banyak laporan yang masuk mengenai ijin jadwal pesta hajatan.
"Untuk hari Sabtu (22/5) mendatang akan ada 10 lokasi hajatan yang tersebar di Kabupaten OKI," tuturnya, rata-rata terdapat 10 acara setiap harinya.
Baca juga: Sekda Musirawas Mundur dari Jabatan, Bupati Ratna Machmud: Saya Hargai Keputusannya
Baca juga: Hut ke-75 Sumatera Selatan, Dari Gubernur Sampai Ketua DPRD Kenakan Pakaian Adat