Jawaban Pimpinan KPK Usai Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas KPK
Jawaban Pimpinan KPK Usai Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Dewan Pengawas KPK
Editor:
Slamet Teguh
Namun, Indriyanto menilai pelaporan tersebut hanya persoalan perbedaan pendapat mengenai legitimasi Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK mengenai hasil TWK.
"Ini hanya persoalan pendapat pro kontra legitimasi SK Keputusan Pimpinan saja."
"Secara pribadi, pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja," tutur Indriyanto. (Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dilaporkan 75 Pegawai, Pimpinan KPK Pasrahkan Nasib kepada Dewan Pengawas.