Belum Menyerah, Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Tak Ada Satupun Gugatannya yang Dikalahkan Kubu AHY
Belum Menyerah, Demokrat Kubu Moeldoko Sebut Tak Ada Satupun Gugatannya yang Dikalahkan Kubu AHY
Kedua, terbukti kubu AHY anti Demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998 kerena mempraktikkan tirani dan sewenang wenang dalam pemecatan kader.
Ketiga, terbukti kubu AHY berusaha menjadikan Demokrat menjadi partai milik keluarga dengan cara mendaftarkan partai atas nama pribadi dan merubah AD ART 2020 dengan menjadikan pendiri partai hanya 2 orang.
Kemudian keempat, terbukti kubu AHY doyan membohongi rakyat dan main tuduh.
Gugatan yang sudah berjalan itu adalah gugatan kader demokrat perseorangan kepada DPP Kubu AHY, bukan gugatan atas nama DPP Demokrat KLB Deli Serdang.
DPP Demokrat KLB Deli Serdang baru akan menghadapi Gugatan AHY tanggal 20 Mei 2021 mendatang dalam sidang lanjutan mediasi.
"Kami justru ingin melihat apakah AHY dan Riefky (Sekjen) sebagai penggugat, bersedia memenuhi permintaan hakim mediasi untuk datang langsung ke PN Jakarta Pusat guna proses mediasi dengan Kubu Moeldoko. Jangan sampai absen untuk kedua kalinya," tegas dia.
"Kami akan terus mendukung dan membantu perjuangan para kader Partai Demokrat dalam mendapatkan keadilan. Kesewenang-wenangan kubu AHY yang main pecat, tidak dapat dibiarkan dan dibenarkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kubu KLB Deli Serdang: Tak Ada Satupun Gugatan Kami yang Dikalahkan Kubu AHY