Berita Muaraenim
Tempat Wisata di Muara Enim Ditutup, Plt Sekda: Daripada Tercipta Klaster Baru Yang Bisa Rugi Besar
Pemkab Muara Enim tutup tempat-tempat wisata di Kabupaten Muara Enim untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,---Dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Pemkab Muara Enim tutup tempat-tempat wisata di Kabupaten Muara Enim.
"Benar kita tutup sementara, sesuai keputusan surat bersama kemarin," ujar Plt Sekda Muara Enim H Emran Thabrani, Minggu (16/5/2021).
Menurut Emran, didalam surat Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Organisasi Keagamaan Islam Kabupaten Muara Enim dalam point L disebutkan bahwa Dilarang Mudik antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan,
Baca juga: Meskipun Ditutup, Warga Tetap Serbu Taman Adipura dan Tugu Kopi Muaraenim
Tempat-tempat Wisata dan Tempat Hiburan lainnya yang ada di Kabupaten Muara Enim mulai H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri 1442 H/2021 M ditutup.
"Jadi sudah jelas, seluruh tempat wisata dan tempat hiburan ditutup dari H-7 sampai H+7," tegasnya
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, Isdrin, bahwa sesuai dengan surat keputusan bersama tersebut, suka tidak suka kita harus mematuhinya.
Sebab pemerintah memutuskan kebijakan tersebut bukan tanpa alasan, pasti sudah melalui pertimbangan dan masukan dari semua pihak terkait.
"Kita lebih baik rugi sedikit daripada tercipta cluster baru yang bisa rugi besar," pungkasnya.
Baca juga: Sugiarto Manajer Hotel Griya Sintesa Muara Enim Tewas di Kamar Kos, Ini Keseharian Korban
Untuk itu, pihaknya menghimbau dan mengajak semua pihak terutama tempat-tempat wisata dan hiburan untuk tidak menggelar atau membuka tempat usaha tersebut,
sebab untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, namun dari semua elemen masyarakat