Larangan Mudik Sumsel
Tiga Kendaraan Asal Lampung Diminta Putar Balik di Pos Sekat Sungai Pinang OI
Petugas gabungan Operasi Ketupat Musi 2021 di Ogan Ilir tak mengendurkan penjagaan di pos sekat
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas gabungan Operasi Ketupat Musi 2021 di Ogan Ilir tak mengendurkan penjagaan di pos sekat, sehari jelang Hari Raya Idul Fitri.
Seperti di pos penyekatan di Sungai Pinang dekat perbatasan Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Di pos sekat ini, petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol PP, berjaga sejak pagi hari.
"Hari ini ada sejumlah kendaraan yang kami minta putar balik karena akan mudik ke tempat tujuan tertentu," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Lantas, AKP Sutrisman, Rabu (13/5/2021).
Adapun kendaraan yang hendak mudik dan diminta putar balik sebanyak tiga buah.
Menurut Sutrisman, kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari Lampung hendak menuju Palembang.
"Aturannya jelas. Tidak boleh mudik dan harus putar balik," tegas Sutrisman.
Di hari ketujuh larangan mudik, petugas di pos penyekatan di Sungai Pinang telah memaksa puluhan kendaraan terutama dari arah Lampung untuk putar balik.
Sementara kendaraan non mudik yang menempuh perjalanan antarkabupaten dalam Sumatera Selatan, rata-rata mampu menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil keterangan rapid test antigen.
"Bagi kendaraan non mudik, apabila mampu menunjukkan SIKM dan hasil keterangan rapid test antigen, tentunya dipersilakan melanjutkan perjalanan," terang Sutrisman.