Ramadhan 1442 H
Perhitungan dan Waktu Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui Sebagai Pengganti Puasa Ramadhan
Fidyah merupakan beberapa harta benda pada kadar tertentu yang harus wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang pernah ditinggalkan
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah serta Fidyah untuk wilayah sekitar Jabodetabek, telah ditetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.
Cara membayar fidyah yaitu anda perlu menghitung berapa hari anda tidak berpuasa, lalu niatkan diri untuk membayarkan fidyah, datangilah lokasi pengelola zakat terdekat, selanjutnya menyampaikan maksud tujuan untuk membayarkan fidyah melalui panitia zakat dan kemudian panitia zakat akan mengucapkan sebuah doa sebagai tanda bahwa fidyah telah dibayarkan.
Baca juga: 20 Pantun Ucapan Selamat Tinggal Bulan Ramadhan, Sedih dan Penuh Makna
Itulah Perhitungan dan Waktu Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui Sebagai Pengganti Puasa Ramadhan.